20% Pembiayaan MFIN dari Channeling

Bisnis.com,23 Jun 2014, 17:39 WIB
Penulis: Wan Ulfa Nur Zuhra

Bisnis.com, JAKARTA—Kerja sama dengan bank dalam menyallurkan pembiayaan kerap dilakukan perusahaan pembiayaan melalui channeling murni atau joint financing. Dari total pembiayaan PT Mandala Finance Tbk. hingga Mei 2014, 20% nya berasal dari channeling.

Mahrus, Corporate Secretary PT Mandala Muntifinance Tbk. mengatakan dengan melakukan channeling murni ataupun joint financing, dalam melakukan channeling, emiten berkode MFIN tersebut melakukan kerja sama dengan BII, CIMB Niaga, dan BRI Syariah.

“Untuk joint financing, kami menggunakan persentase 90% bank, dan 10% Mandala,” ujarnya.

Menurut Mahrus, banyak bank melakukan channeling dengan perusahaan pembiayaan agar mereka tetap bisa menyalurkan kredit meski sudah mencapai batas maksimum penyaluran kredit (BMPK) yang ditentukan regulator.

“Kalau BMPK mereka mentok, biasanya menyiasatinya kayak gini,” katanya.

Mahrus mengatakan, hal tersebut sah-sah saja dilakukan sebab tidak ada aturan yang melarang. “Channeling itu diperbolehkan kok,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wan Ulfa Nur Zuhra
Terkini