PERBANAS: Pengawasan oleh OJK Hanya Menambah Beban Bank

Bisnis.com,23 Jun 2014, 10:55 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Sudah setengah tahun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi industri perbankan, akan tetapi Perhimpunan Bank-bank Nasional (Perbanas) menilai belum merasakan dampak, kecuali dibebankan pungutan.

Ketua Perbanas Sigit Pramono mengatakan sektor perbankan menyumbang nilai pungutan yang paling besar, karena jumlah aset industri perbankan hampir mencapai Rp4.773 triliun hingga Desember 2013.

“Pungutan yang disumbang industri perbankan mencapai Rp2,23 triliun dan itu menjadi beban bagi bank yang dilimpahkan ke nasabah,” ungkapnya, Senin (23/6/2014).

Padahal sebelumnya, ketika industri perbankan diawasi oleh Bank Indonesia, bank-bank tidak dikenakan pungutan dalam pengawasan. Namun, Sigit menuturkan enam bulan OJK mengawasi bank, manfaatnya belum terasa karena masih dalam proses transisi.

Selain itu, ada hal lain yang dikritisi Sigit tentang pungutan yakni jikalau pungutan yang dikumpulkan oleh OJK tidak habis digunakan untuk kegiatan lembaga pengawas sektor keuangan tersebut, maka dana tersebut masuk ke kas negara.

“Saya kira, peraturan ini perlu dikoreksi. Kalau pungutan tersebut tidak habis digunakan, maka dalam pengutan selanjutnya seharusnya berkurang,” tambahnya.

Menurutnya, jika sisa pungutan itu masuk dalam kas negara, maka OJK akan berusaha menghabiskan dana pungutan tesebut. Sigit menegaskan agar dana pungutan tersebut harus diawasi oleh publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini