Bisnis.com, TANGERANG--- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berencana bekerjasama dengan 11 perusahaan asuransi yang memiliki produk asuransi kesehatan untuk skema koordinasi manfaat (coordination of benefit/CoB).
Purnawarman Basundoro, Direktur Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, mengatakan penandatanganan perjanjian kerjasama itu rencananya bakal dilakukan pada Rabu (25/6).
“Penandatanganan perjanjian kerjasamanya rencananya besok [Rabu, 25/6],” katanya kepada Bisnis di sela-sela peluncuran Surat Eligiblitas Peserta (SEP) Mandiri di RSUD Tangerang, Selasa (24/6).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perusahaan asuransi dimaksud adalah PT Asuransi Central Asia, PT AIAFinancial, PT Asuransi Jiwa Recapital, PT Asuransi Allianz Life Indonesia, PT Astra Aviva Life, PT Bosowa Asuransi, PT Asuransi Jiwa Bringin Sejahtera, PT Equity Life Indonesia, PT MNC Life Assurance dan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan 19 perusahaan asuransi yang terdiri dari perusahaan asuransi umum serta perusahaan asuransi jiwa terkait skema CoB ini.
Purnawarman mengatakan pihaknya tidak menargetkan jumlah perusahaan asuransi yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Namun, pihaknya menargetkan pekerja penerima upah agar menjadi peserta lembaga hasil pembubaran PT Askes tersebut.
Menurutnya, semua pekerja penerima upah seperti pekerja perusahaan harus menjadi peserta BPJS Kesehatan paling lambat akhir tahun ini. “Banyak perusahaan yang sebelumnya sudah punya skema asuransi sendiri-sendiri,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel