KINERJA KPU: Meski Banyak Pelanggaran, Publik Cenderung Puas

Bisnis.com,25 Jun 2014, 14:48 WIB
Penulis: Irene Agustine
Logo Pemilu 2014. Publik cenderung puas dengan kinerja KPU/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Banyaknya penyelenggara pemilu yang melakukan pelanggaran pada pemilu legislatif, tidak membuat sebagian besar masyarakat Indonesia kecewa, bahkan mereka cenderung puas dengan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pileg 9 April lalu.

Data yang dihimpun Bisnis menyebutkan  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan 209 perkara selama Pilpres 2014. Sebanyak 144 penyelenggara dipecat, 133 penyelenggara diberikan peringatan dan 130 penyelenggara direhabilitas karena terbukti tidak bersalah.

Namun, survei yang dilakukan International Foundation for Electoral System (IFES) dan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyebutkan 77% masyarakat ternyata puas dengan kinerja KPU dalam memberi informasi dan mendidik pemilih tentang proses pemilu.

Sebanyak 74% masyarakat juga puas dengan usaha KPU dalam menjamin hasil pemilu agar akurat dan mencerminkan pilihan. KPU Juga dinilai cakap dalam menyusun dan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) dan 67% merasa KPU independen dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik. 

Director Aplied Research IFES Rakesh Sharma mengatakan meski masyarakat umumnya puas dengan kinerja KPU, namun tetap ada kekhawatiran tentang terjadinya kecurangan dan manipulasi hasil pemilu terutama dalam tingkat TPS.

“Jumlahnya cukup signifikan 26%. Namun bisa kita lihat bahwa kecurangan di level TPS tidak memberikan dampak yang cukup besar terhadap tingkat kepuasan masyarakat terhadap kerja keras KPU,” katanya dalam konferensi pers “Pendapat Masyarakat Indonesia Tentang Pemilu Legislatif 2014,” di Hotel Morrisey, Jakarta, (25/6/2014).

Meski demikian, menurut Rakesh, hal tersebut dapat menjadi salah satu cacat yang nantinya bisa mengurangi tingkat kepercayaan pada lembaga penyelenggara pemilu.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkyansyah mengatakan hal tersebut memang menjadi kajian KPU untuk memperbaiki diri dalam menyelenggaran pemilu sesuai dengan harapan masyarakat.

“Upaya dan catatan-catatan kepada KPU akan selalu jadi masukan yang nantinya akan kami proses secara menyeluruh agar kedepannya dapat terlaksana dengan baik. Kami mengapresiasi hasil ini,”katanya saat ditemui di tempat yang sama.

Survei ini dilakukan pada 1-10 juni yang melibatkan 2.009 responden di 33 provinsi di Indonesia. Metode yang digunakan adalah tatap muka dengan margin of error sebesar 2,3%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini