BKPMD SULSEL Minta Kejelasan Pusat Soal KA Trans Makassar-Parepare

Bisnis.com,25 Jun 2014, 11:02 WIB
Penulis: Amri Nur Rahmat
Dana pembangunan infrastruktur dasar proyek trans Makassar - Parepare direncanakan dari pemerintah pusat, sedangkan pembebasan lahan jalur kereta api dilakukan oleh Pemprov Sulsel. /bisnis.com

Bisnis.com, MAKASSAR - Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Provinsi Sulawesi Selatan mendesak pemerintah pusat segera memberikan kejelasan terkait dengan skema pembangunan kereta api trans Makassar-Parepare.

Plt Kepala BKPMD Sulsel Irman Yasin Limpo mengemukakan sejauh ini telah banyak investor swasta asing yang menyatakan minat untuk ikut menggarap proyek moda transportasi tersebut.

Kendati demikian, para investor tersebut ingin agar ada kejelasan skema kerjasama, lama konsesi hingga tingkat pengembalian modal atas proyek tersebut.

"Sudah ada beberapa investor yang tertarik, tetapi mereka ingin keputusan dan kejelasan skema dari proyek kereta api ini," katanya, Rabu (25/6/2015).

Menurut Irman, dengan kondisi tersebut pemerintah pusat mesti mempercepat keputusan pembiayaan proyek dengan skema kerjasama swasta (public private partnership/PPP), serta keputusan teknis lainnya terkait dengan proyek KA Trans Makassar-Parepare.

Adapun, sesuai dengan detail engineering design (DED) proyek tersebut akan melewati lima kabupaten / kota di Sulsel dengan panjang jalur mencapai 145,23 kilometer.

Proyek tersebut diestimasi bakal menyerap investasi mencapai Rp7,1 triliun.

Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengatakan pihaknya hingga saat ini masih terus berupaya agar pemancangan tiang perdana proyek kereta api Makassar-Parepare bisa dilakukan akhir bulan ini.

"Pemerintah pusat juga mesti serius merealisasikan ini dan saya harap groundbreaking itu  sebagai salah satu komitmen," katanya.

Di sisi lain, Syahrul mengatakan jika telah melakukan penjajakan dengan sejumlah investor yang menyatakan ketertarikan, meski pemerintah pusat belum memutuskan secara resmi skema pembiayaan dari proyek tersebut.

Dana pembangunan infrastruktur dasar proyek tersebut direncanakan dari pemerintah pusat, sedangkan pembebasan lahan jalur kereta api dilakukan oleh Pemprov Sulsel.

"Kalau memang pemerintah pusat tidak mempunyai alokasi anggaran untuk proyek ini, ya mestinya dikerjasamakan dengan investor. Harus ada kejelasan supaya kereta api ini bisa terealisasi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini