Naikkan Tarif Listrik, PLN Harus Siap Dikomentarin

Bisnis.com,29 Jun 2014, 21:03 WIB
Penulis: Fauzul Muna

Bisnis.com, JAKARTA—Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) harus siap mendengar komentar bernada negatif ketika menaikkan tarif listrik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi kepala BPS bidang Statistik Distribusi dan Jasa Sasmito Hadi Wibowo. “Kalau tetap dilakukan [penaikan tarif listrik], PLN harus siap mendengar komentar pahit di mana-mana,” katanya di Jakarta, Jumat (27/6).

Selain itu, Sasmito juga meminta pemerintah mengevaluasi penaikan tarif listrik yang dikenakan kepada enam golongan pelanggan mulai 1 Juli 2014. Pasalnya, penaikan akan memberi andil inflasi nasional sebesar 0,17% per 2 bulan.

“Karena tiga kali kenaikan [per dua bulan sampai November] maka di akhir tahun total inflasi 0,51%,” ujarnya.

Menurutnya, angka inflasi hingga 0,17% terbilang mengkhawatirkan karena akan berpengaruh langsung terhadap pengeluaran rumah tangga untuk listrik hingga 5%. Listrik merupakan salah satu komoditas yang memiliki andil cukup besar dalam komponen pengeluaran masyarakat, yakni sebesar 2,9% dari total pengeluaran.

“Kalau naiknya tinggi perlu dievaluasi pemerintah, karena sudah lampu kuning,” ujarnya.

Berdasarkan perhitungan Bank Indonesia, setiap perubahan inflasi sebesar 0,5 persen bisa mengurangi anggaran sebesar Rp100 triliun. Lebih jauh, terjadi perpindahan uang sebesar Rp10 triliun per hari untuk setiap perubahan inflasi sebesar 0,1%.

Berdasarkan catatan Bisnis, pemerintah akan menghapus subsidi listrik melalui penyesuaian tarif tenaga listrik secara bertahap untuk golongan pelanggan tertentu, yaitu golongan pelanggan industri menengah (I-3) yang non go-public, golongan pelanggan rumah tangga (R-1 1.300 VA, R-1 2.200 VA, dan R-2 3.500 VA s.d. 5.500 VA), golongan pelanggan Pemerintah (P-2 di atas 200 kVA), dan Penerangan Jalan Umum (P-3) setiap 2 (dua) bulan yang diberlakukan mulai tanggal 1 Juli 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fauzul Muna
Terkini