JAM KERJA RAMADAN: Telat Masuk, PNS Pemprov DKI Dikenakan Sanksi

Bisnis.com,30 Jun 2014, 11:42 WIB
Penulis: Yanita Petriella

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI akan menindak tegas pegawai negeri sipil (PNS) yang terlambat masuk kerja selama bulan puasa Ramadan.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memberikan sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja daerah.

"Yang telat nanti urusan BKD [Badan Kepegawaian Daerah] lah. Kalau dari pengalaman, bulan puasa itu biasanya makin pagi. Ini ajudan pada datang lebih pagi, habis sahur kan dia enggak tidur lagi. Lebih pagi berangkatnya dan lebih tepat waktu," ujarnya di Balai Kota, Senin (30/6/2014).

Selain memberikan sanksi berupa pemotongan TKD, Pemprov DKI pun akan menunda kenaikan jabatan dan bahkan ada yang diturunkan jabatannya. Ahok juga tidak akan menolerir para PNS yang terlambat masuk karena menonton Piala Dunia 2014.

Mantan Bupati Belitung Timur ini akan lebih memperhatikan kinerja para calon PNS yang baru bekerja kurang dari 1 tahun sebab akan berpengaruh pada pengangkatan jabatan menjadi PNS DKI.

"Kalau para CPNS ini enggak melakukan perlawanan nanti gampang diangkat jadi PNS setelah 1 tahun. Namun, kalau mereka melawan peraturan akan ditindak," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini