5 Masalah Ini Ganjal Bisnis Perusahaan Outsourcing

Bisnis.com,01 Jul 2014, 21:56 WIB
Penulis: Arif Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA—Sejumlah masalah umum dihadapi perusahaan outsourcing dalam menjalankan bisnisnya, pasca-penerbitan aturan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 19 Tahun 2012.

“Hasil analisa kami, ada lima masalah yang dihadapi pelaku bisnis penyedia jasa outsourcing, masalah inilah yang harus dicari jalan keluar bersama oleh pemerintah dan asosiasi,” kata Wakil Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Iftida Yasar kepada Bisnis.com, Selasa (1/7/2014).

Lima masalah tersebut adalah pertama, tingginya tingkat pengangguran di masyarakat karena supply dan demand tenaga kerja yang tidak seimbang.

Kedua, produktivitas tenaga kerja masih rendah. Hal ini disebabkan rendahnya tingkat pendidikan dan kompetensi yang dimiliki oleh tenaga kerja yang ditawarkan ke perusahaan.

Ketiga, penetapan upah minimum per tahunnya belum dikaitkan dengan produktifitas dan kompetensi minimum yang harus dimiliki oleh tenaga kerja tersebut.

Keempat, banyaknya politikus atau pihak-pihak yang memanfaatkan momen tuntutan buruh dan mengatasnamakan mereka, untuk meraih kedudukan tertentu.

Terakhir, yaitu masih rendahnya kepastian hukum dan jaminan kelangsungan menjalankan usaha bagi perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini