Freeport Sulit Dikendalikan, DPR Ingin Bentuk Panja

Bisnis.com,01 Jul 2014, 21:28 WIB
Penulis: Kurniawan A. Wicaksono

Bisnis.com, JAKARTA – DPR meminta pembahasan khusus PT Freeport Indonesia dalam satu rapat panita kerja (Panja) RAPBN 2015 setelah tidak adanya pembagian dividen selama 2 tahun. Padahal, ada potensi dividen senilai Rp1,5 triliun yang bisa diterima Indonesia tahun ini.

Anggota Badan Anggaran DPR Ismayatun menyatakan kekecewaanya terhadap pemerintah yang sekan tidak bisa berkutik dengan alasan kecilnya saham sekitar 10% yang dimiliki pemerintah di perusahaan tambang tersebut.

“Alangkah naifnya kita, bangsa yang sedemikian besar karena saham yang 10% tidak bisa mengendalikan Freeport. Menurut saya bawa ke panja, bongkar aja itu. Jangan sampai kita tidak berdaulat di rumah kita sendiri,” ujarnya saat menghadiri rapat Panja di DPR, Selasa (1/7/2014).

Dalam catatan Bisnis, rencana pemangkasan target setoran dividen BUMN ke negara pada APBNP 2014 senilai Rp37,96 triliun dari target Rp40 triliun pada APBN 2014 saja ditolak oleh DPR.

Sementara itu, 141 perusahaan negara tahun ini hanya mampu menyetorkan dividen mentok di kisaran Rp37,5 triliun-Rp38,5 triliun. 

“Lebih dari 50 tahun lho Freeport berkerja di Indonesia. Dan itu merupakan tambang emas terbesar di asia. Apakah memang mereka langsung kolaps dengan alasan-alasan itu? Bukannya kita tidak peduli, tapi ini masalah hak,” tuturnya.

Anggota Komisi XI Achsanul Qosasi pun menilai butuh rapat Panja tersendiri untuk PT Freeport Indonesia. 

“Kita tidak ingin Kemenkeu dan Kementerian BUMN saling menyalahkan. Saya pikir ini potensi penerimaan karena ada potensi kehilangan Rp1,5 triliun tahun ini. Butuh panja Freeport,” ujarnya.

Selain itu, Achsanul meminta kementerian BUMN mendata BUMN yang masih memiliki kinerja baik maupun buruk agar dalam pembahasan lebih dalam di tingkat Panja berikutnya, ada satu skema perbaikan untuk APBN 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini