RENEGOSIASI KONTRAK GAS: IAGI Nilai Seharusnya 2-3 Tahun Sekali

Bisnis.com,02 Jul 2014, 12:36 WIB
Penulis: Lukas Hendra TM
Gas Alam /Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) menyatakan renegosiasi kontrak jual beli gas seharusnya dilakukan setiap 2-3 tahun sekali agar setiap periode pemerintahan memiliki progres, kendati belum tentu berhasil.

Ketua Umum IAGI Rovicky Dwi Putrohari mengatakan pola renegosiasi yang selama ini dilakukan hanya dalam kurun waktu 5 tahun sekali, sehingga efek kesuksesan yang akan dihasilkan jauh lebih kecil.

Menurutnya, kesuksesan renegosiasi harga ekspor gas Tangguh mungkin akan memberikan peningkatan penerimaan, tetapi tidak akan cukup berpengaruh untuk surplus perdagangan.

Namun, jelasnya, dalam satu hingga dua tahun ke depan merupakan momentum yang tepat untuk pemerintah mempercepat renegosiasi harga pada sejumlah kontrak yang selama ini berlaku.

“Kita tidak perlu khawatir dengan harga jual gas Amerika yang cukup murah ke pasar Asia Pasifik. Pasalnya, gas tersebut baru akan dikirim pasca 2020 sehingga saat ini adalah saat yang tepat untuk melakukan renegosiasi pada sejumlah kontrak agar ada penyesuasi dengan harga keekonomian,” ujarnya usai acara Pembangunan Ekonomi dan Ketahanan Energi, Selasa malam (1/7/2014).

Hanya saja, jelasnya, ke depan memang harus ada langkah terobosan agar seluruh gas bisa dimanfaatkan oleh domestik. Salah satunya bisa melalui meningkatkan bagi hasil bagi pelaku usaha yang selama ini hanya 40% bagi pelaku usaha dan 60% bagi pemerintah.

“Namun, dalam kontrak mereka disebutkan adanya kewajiban hanya diperbolehkan jual untuk dalam negeri,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini