Bisnis.com, JAKARTA - Hari ini, Kamis (3/7/2014) polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap Darmawan Sepriyosa terkait Tabloid Obor Rakyat.
Darmawan Sepriyosa diperiksa terkait peran dan fungsinya pada tabloid yang isinya dinilai sarat dengan kampanye hitam.
Kuasa Hukum Darmawan, Hinca Panjaitan, mengatakan pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang telah dilaksanakan kemarin.
"Hari ini saya dampingi [Darmawan] karena pemeriksaan kemarin belum selesai dan masih sebatas peran dan fungsinya [pada Tabloid Obor Rakyat]," katanya di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pemanggilan yang berturut-turut ini tidak mengindikasikan hal yang luar biasa.
Hanya saja, memang perlu dilakukan lagi karena pemeriksaan kemarin hanya berlangsung selama setengah hari.
"Biasa, kan bulan puasa jadi setengah hari," ujarnya.
Penulis Tabloid Obor Rakyat tersebut berstatus saksi dalam kasus dugaan fitnah atau kampanye hitam terhadap calon presiden nomor urut 2 Joko Widodo melalui tabloid tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel