Jepang Longgarkan Sanksi Korea Utara

Bisnis.com,03 Jul 2014, 22:23 WIB
Penulis: Dara Aziliya
/reuters

Bisnis.com, TOKYO – Jepang memutuskan untuk melonggarkan sanksinya kepada Korea Utara karena membuka jalan penyilidikan kasus penculikan warga Jepang puluhan tahun lalu.

Jepang berencana menyudahi pembatasan perjalanan dari dan ke Korea Utara, dan mengakhiri pembatasan jumlah uang yang dapat dikirim ke Korut. Pelonggaran sanksi ini juga memungkinkan kapal-kapal program kemanusiaan Jepang dapat berlabuh di Korut.

Pada akhir 1970-an, Korut menculik beberapa warga Jepang untuk mengajari mata-mata Korut soal kebudayaan Jepang. Penculikan 13 warga Jepang tersebut baru diakui Korut pada 2002. Kasus ini membuat hubungan Jepang-Korut buruk selama puluhan tahun terakhir.

 “Ini hanya permulaan. Kami akan melakukan segala upaya untuk menyelesakan kasus penculikan ini,” kata Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe di Tokyo, Kamis (3/7/2014).

Sebelumnya, PBB juga menetapkan sanksi atas Korea Utara, setelah negara pimpinan Kim Jong Un ini melakukan uji coba nuklir pada 2006 silam. Pyongyang kemudian ditetapkan  sebagai wilayah terlarang untuk aktivitas perdagangan senjata dan transaksi keuangan.

Abe membuat keputusan ini di tengah ke kekhawatiran dunia internasional atas program nuklir Korut. Pelonggaran beberapa restriksi ini dinilai dapat membuka kerjasama ekonomi Jepang-Korut yang sejak lama beku. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini