AUDIT BPK: Tak Terpengaruh dengan Urusan Politik

Bisnis.com,05 Jul 2014, 11:31 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti
Ilustrasi audit BPK. Tak terpengaruh dengan urusan politik

Bisnis.com, JAKARTA--Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agus Firman Sampurna mengungkapkan anggapan soal BPK tebang pilih dalam melakukan audit karena berkaitan dengan politik tidak benar.

Pasalnya, terdapat pihaknya juga mengaudit laporan keuangan dari 524 Pemerintah Daerah, 33 di antaranya Pemerintah Provinsi, 88 Kementerian dan Lembaga dan Pemerintah Pusat.

"Dengan perlakuan yang sama dengan seluruh entitas lain dan sudah diberitahu sebelumnya, mustahil kita membedakan DKI," ujarnya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (4/7/2014).

Lalu, mengenai kebijakan untuk pengetatan pemeriksaan pada laporan keuangan tahun anggaran 2013 salah satunya dari sisi akun belanja mengingat 2014 adalah tahun politik. Bahkan, mengenai kebijakan ini telah diinformasikan sejak 6-7 bulan sebelumnya.

"Kebijakan kami melalui forum yang diadakan ketika itu sekitar 6-7 bulan yang lalu. Ketika itu semuanya diundang, termasuk Pak Jokowi juga hadir," jelasnya.

Seperti diketahui, pada Laporan Keuangan APBD 2007, DKI mendapa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini