OJK: Pemberian Special Rate Masih Terukur

Bisnis.com,05 Jul 2014, 15:15 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora
Hingga Mei 2014, rata-rata suku bunga deposito berjangka 1, 3, 6 dan 12 bulan masing-masing 8,17%, 8,74%, 8,82% dan 8,06%. /Bisnis.com

 

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Nelson Tampubolon mengatakan masih ada bank-bank yang memberikan special rate.  Namun OJK menilai hal yang dilakukan bank-bank telah terukur.

 

“Saya yakin itu dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kemampuan bank dalam mendorong profit,” tulisnya melalui pesan singkat pada Bisnis.com, Jumat (4/7/2014).

 

Berdasarkan Statistik Ekonomi Keuangan Indonesia (SEKI) yang dirilis BI, suku bunga simpanan berjangka rupiah bank umum dengan tenor sebulan pada April 2014 mencapai 8,1%, naik 0,11% dari posisi Maret 2014.

 

Sedangkan suku bunga simpanan bertenor 6 bulan pada April 2014 mencapai 8,4%, naik 0,16% dari posisi 8,24% pada bulan sebelumnya. Adapun suku bunga simpanan untuk tenor 12 bulan dan 24 bulan masing-masing 7,81% dan 8,61% selama setahun.

 

Adapun Data Uang Beredar yang dirilis BI kemarin, tercatat, suku bunga simpanan perbankan masih terus mengalami peningkatan.

 

Hingga Mei 2014, rata-rata suku bunga deposito berjangka 1, 3, 6 dan 12 bulan masing-masing 8,17%, 8,74%, 8,82% dan 8,06%, meningkat dibandingkan dengan April 2014 yang masing-masing sebesar 8,10%, 8,35%, 8,44% dan 7,80%.

 

Bila tren suku bunga deposito ini masih tetap tinggi, BI memprediksikan bank-bank yang memberikan special rate akan mencatatkan laba yang tertekan pada akhir tahun ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini