Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Nelson Tampubolon mengatakan masih ada bank-bank yang memberikan special rate. Namun OJK menilai hal yang dilakukan bank-bank telah terukur.
“Saya yakin itu dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kemampuan bank dalam mendorong profit,” tulisnya melalui pesan singkat pada Bisnis.com, Jumat (4/7/2014).
Berdasarkan Statistik Ekonomi Keuangan Indonesia (SEKI) yang dirilis BI, suku bunga simpanan berjangka rupiah bank umum dengan tenor sebulan pada April 2014 mencapai 8,1%, naik 0,11% dari posisi Maret 2014.
Sedangkan suku bunga simpanan bertenor 6 bulan pada April 2014 mencapai 8,4%, naik 0,16% dari posisi 8,24% pada bulan sebelumnya. Adapun suku bunga simpanan untuk tenor 12 bulan dan 24 bulan masing-masing 7,81% dan 8,61% selama setahun.
Adapun Data Uang Beredar yang dirilis BI kemarin, tercatat, suku bunga simpanan perbankan masih terus mengalami peningkatan.
Hingga Mei 2014, rata-rata suku bunga deposito berjangka 1, 3, 6 dan 12 bulan masing-masing 8,17%, 8,74%, 8,82% dan 8,06%, meningkat dibandingkan dengan April 2014 yang masing-masing sebesar 8,10%, 8,35%, 8,44% dan 7,80%.
Bila tren suku bunga deposito ini masih tetap tinggi, BI memprediksikan bank-bank yang memberikan special rate akan mencatatkan laba yang tertekan pada akhir tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel