KASUS OBOR RAKYAT: Tersangka Janji Penuhi Panggilan Kedua

Bisnis.com,07 Jul 2014, 11:49 WIB
Penulis: Dimas Novita Sari

Bisnis.com, JAKARTA - Pemred Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono dan penulis Darmawan Sepriyosa berjanji memenuhi panggilan kedua penyidik Bareskrim Mabes Polri setelah keduanya tidak hadir pada pemanggilan pertama hari ini, Senin (7/7/2014).

Hinca Panjaitan, Kuasa Hukum Setiyardi dan Darmawan, mengatakan keduanya akan memberikan keterangan berdasarkan kapasitasnya sebagai tersangka pada pemanggilan berikutnya. "Keduanya akan hadir pada panggilan kedua karena hari ini tidak bisa hadir," ujarnya.

Hinca menyampaikan keduanya tidak dapat memenuhi panggilan pertamanya sebagai tersangka dalam kasus Obor Rakyat karena kesibukannya masing-masing.

Seperti yang diketahui, Setiyardi Budiono merupakan Deputi Staf Khusus Kepresidenan Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah yang juga merangkap sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara XIII.

Darmawan ialah salah satu redaktur pelaksana di media online Inilah.com. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat lalu karena telah melanggar pasal 9 ayat 2 dan ayat 12 UU Pers dan diancam  tindak pidana denda Rp100 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini