Sidang Lanjutan SPS & KLH Bakal Hadirkan Ahli

Bisnis.com,07 Jul 2014, 13:28 WIB
Penulis: Annisa Lestari Ciptaningtyas
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali akan menggelar sidang lanjutan kasus kerusakan lingkungan antara Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan PT Surya Panen Subur. Sidang rencananya akan digelar Senin (7/7/2014) siang.

"Agendanya ahli dari mereka [SPS]," ujar Bobby Rachman, kuasa hukum KLH kepada Bisnis.

Namun, belum diketahui siapa saja ahli yang dihadirkan pihak SPS.

Rivai Kusumanegara, kuasa hukum SPS enggan memberitahukan ahli yang mereka hadirkan hingga persidangan.

Seperti diketahui KLH menuding SPS telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan sengaja membiarkan kebakaran lahan gambut di Rawa Tripa, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini