CT: Kabar Gembira, Renegosiasi Freeport segera rampung

Bisnis.com,07 Jul 2014, 21:21 WIB
Penulis: M. Taufiqur Rahman

Bisnis.com, JAKARTA—Menko Chairul Tanjung, atau yang sering disapa CT, menyatakan kegembiraannya terkait proses renegosiasi kontrak karya milik PT Freeport Indonesia. Pasalnya perusahaan itu menyetujui semua poin renegosiasi.

Menteri yang baru menjabat menggantikan Hatta Rajasa ini mengungkapkan Freeport telah menyetujui semua klausul renegosiasi kontrak yang terkait dengan Undang-undang No.4/2009 dan juga Peraturan Pemerintah (PP) No.9/2012 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian ESDM.

“Kami mendengar kabar gembira itu dari tim renegosiasi yang dipimpin Wakil Menteri ESDM dan dibantu Kepala BKPM dan Dirjen Minerba. Kabar gembira itu adalah Freeport telah menyetujui semua poin renegosiasi kontrak sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya, Senin (7/7/2014).

Dia mengungkapkan di dalam undang-undang itu disebutkan tentang kewajiban Freeport untuk mengolah konsentratnya di dalam negeri atau harus membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) di dalam negeri.

Selain itu, aturan yang ada juga mewajibkan perusahaan ini menaikkan royalti atas produksi emas dan tembaganya dengan rincian dari 1% menjadi 3,75% dan 4% untuk konsentrat tembaga.

“Kami akan segera melaporkan kemajuan ini ke sidang kabinet sehingga segera ditandatangani presiden,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Taufik Wisastra
Terkini