UJI KELAYAKAN: 10% Calon Pengurus Bank Tak Lulus Fit and Proper Test OJK

Bisnis.com,10 Jul 2014, 21:42 WIB
Penulis: Farodlilah Muqoddam
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 10%-13% pengurus perbankan dan calon pemegang saham tidak lulus uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Perizinan Perbankan OJK Ahmad Berlian mengatakan kendala utama yang dihadapi para calon pengurus bank yang terdiri atas direktur dan komisaris adalah karena minimnya kompetensi yang dimiliki terhadap posisi yang diajukan.

“Setelah kami uji rasanya saat ini belum memungkinkan untuk menduduki jabatan yang dimaksud,” ujarnya, Kamis (10/7/2014).

Para calon pengurus bank dan pemegang saham yang tidak lolos dalam fit and proper test masih dapat mengajukan diri untuk menjalani tes serupa jika merasa telah lebih siap.

Sejak pengawasan dan pengaturan perbankan beralih ke OJK pada 31 Desember 2013 hingga Juni 2014, regulator telah melakukan fit and proper test terhadap 110 calon pengurus maupun pemegang saham bank.

Pada periode yang sama, tercatat sebanyak 70 orang yang saat ini sedang dalam proses pengujian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini