Apple Terus Upayakan ganjal Penjualan Samsung

Bisnis.com,11 Jul 2014, 15:05 WIB
Penulis: Annisa Lestari Ciptaningtyas

Bisnis.com, SAN JOSE--Setelah beberapa kali Apple Inc. gagal memenangkan gugatan pelarangan penjualan terhadap Samsung Electronics Co. atas pelanggaran paten, kini produsen iPhone tersebut berusaha melakukan pendekatan yang lebih lunak.

Apple mengemukakan argumentasinya pada Kamis (10/7/2014) pada Hakim Pengadilan Distrik Amerika Serikat di San Jose, California, Lucy H. Koh untuk lebih melihat secara detil pelarangan beberapa model lama Samsung setelah pada Mei lalu, hakim menemukan pelanggaran oleh dua perusahaan tersebut.

Hakim Koh menolak permintaan produsen iPhone tersebut untuk melarang penjualan produk Samsung di Amerika Serikat dalam kasus pelanggaran paten terdahulu.

Kali ini, Apple mengatakan menargetkan pelanggaran sembilan paten oleh perangkat Samsung dan memberikan kesempatan bagi Samsung untuk mendesain ulang perangkatnya sebelum pelarangan penjualan diterapkan. Demikian diketahui melalui gugatan yang diajukan.

Michael Risch, profesor hukim dari Universitas Villanova mengatakan "Upaya Apple tentu membantu, meskipun tidak tahu apakah bantuan tersebut cukup."

Dalam persidangan selama beberapa bulan terakhir, dua produsen smartphone paling ternama di dunia ini telah menghabiskan beratus-ratus juta dolar untuk biaya hukum dalam sengketa untuk mendominasi pasar pada empat benua.

Menurut data yang diperoleh Bloomberg, pasar ponsel pada empat benua tesebut bernilai US$338,2 miliar tahun lalu.

Samsung mendapatkan 31% dari total pendapatan industri, sedangkan Apple yang sahamnya turun di pasaran memiliki 15%. Anjloknya saham Apple dikarenakan munculnya ponsel layar sentuh baru dengan alternatif harga yang lebih murah keluaran Samsung, LG dan Lenovo.

Dalam sidang kedua Apple memenangkan ganti rugi senilai US$120 juta dari tuntutan yang senilai US$2,2 miliar karena tiga dari paten Samsung terbukti melanggar produk Apple.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Lestari Ciptaningtyas
Terkini