SEKDA DKI: Petugas ULP Dilarang Bertemu Calon Pemenang Lelang

Bisnis.com,14 Jul 2014, 18:57 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Pemberian ruangan khusus ini juga akan membuat petugas ULP menjadi lebih teliti dalam menyeleksi semua dokumen. /BISNIS.COM

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah melarang petugas Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa untuk bertatap muka secara langsung dengan pihak ketiga calon pemenang lelang.

Hal tersebut dilakukan agar tidak ada permainan dan kecurangan dalam penentuan pemenang lelang.

Pihaknya akan memisahkan ruangan petugas ULP dan ruang aduan klarifikasi. "Ya jadi mereka jangan sampai ada tatap muka dengan pihak ke 3. Jadi mereka kita siapkan di lantai 21 untuk klarifikasi," ujarnya di Balai Kota, Senin (14/7/2014).

Sementara itu, Kepala ULP DKI Jakarta I Dewa Gede Sony menyetujui rencana Sekda DKI untuk memberikan ruangan khusus untuk pihak ketiga yang ingin komplain dan melakukan klarifikasi dokumen lelang.

"Langkah ini juga akan meniminalisir dugaan tindakan permainan dengan petugas ULP kami," ucapnya.

Pemberian ruangan khusus ini juga akan membuat petugas ULP menjadi lebih teliti dalam menyeleksi semua dokumen.

Dengan adanya ruangan khusus tersebut, tidak akan mengganggu petugas ULP lainnya apabila ada pihak ketiga calon pemenang lelang melakukan komplain.

"Takutnya ada yang terima ada yang enggak. Kalau yang enggak terima kan marah-marah, sampai sekarang sih enggak ada yang marah-marah," kata Sony.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini