MRT Minta Dinas PU Awasi Jaringan Utilitas

Bisnis.com,17 Jul 2014, 21:12 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Konstruksi proyek MRT /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI untuk memperketat pengawasan saluran utilitas bawah tanah di seluruh wilayah Jakarta.

Pasalnya, banyak saluran utilitas di Jakarta yang tidak sesuai aturan terkait dengan kedalamannya. Jaringan utilitas bawah tanah, seperti kabel listrik, pipa gas, pipa air baku, fiber optik, dan lainnya.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran pipa gas di jaringan utilitas.

Direktur Utama PT MRT Jakarta Dono Boestami berharap Pemprov DKI dan Dinas Pekerjaan Umum untuk secara aktif mengawasi jaringan utilitas.

Selain itu, pihaknya berharap agar Pemprov DKI dapat bertindak tegas terhadap pemilik utilitas yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Supaya kejadian pipa gas yang bocor tidak terulang lagi. Kami minta Dinas PU ke depannya lebih aktif mengawasi proses pemasangan utilitas karena kalau menanam pipa itu kan ada aturannya harus kedalaman tertentu. Jadi apakah Dinas PU sudah mengecekan apa tidak," ujarnya dalam acara konferensi pers di Hotel Crowne Plaza, Kamis (17/7/2014).

Dinas Pekerjaan Umum DKI, lanjut Dono, berjanji untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan di lokasi kebocoran pipa gas.

"Saya sudah minta ke pak Rudy [Kepala Dinas PU] untuk menurunkan personil dan mengecek di lapangan. Kami harap segera diturunkan karena kami ada keterbatasan," ucapnya.

Seperti diketahui, pada Rabu malam (16/7) pipa gas yang berada di Jalan Sudirman mengalami kebocoran. Pipa tersebut berada di lokasi proyek pengerjaan MRT.

Sebelumnya, PT MRT Jakarta membantah peristiwa pipa gas bocor  terjadi akibat pekerjaan proyek konstruksi MRT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini