OJK: Industri Jasa Keuangan dalam Kondisi Baik

Bisnis.com,17 Jul 2014, 20:27 WIB
Penulis: Farodlilah Muqoddam
/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai profil risiko industri jasa keuangan hingga pertengahan Juli 2014 tergolong baik, meskipun pasar sempat mengalami gejolak pada bulan sebelumnya.

Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB OJK Lucky Fatkhul A. Hadibrata mengatakan kondisi industri pasar modal terpantau baik, bahkan tumbuh signifikan hingga melampaui pertumbuhan rata-rata di kawasan.

Pada 16 Juli 2014, nilai tukar Rupiah juga terapresiasi sebesar 4,9%  year to date dengan posisi Rp11.580 per dolar AS.

Pada periode yang sama, kinerja pasar surat berharga negara (SBN) juga menguat rata-rata sebesar 31 bps.

Sektor perbankan juga dinilai berada pada kondisi aman, dengan struktur permodalan yang memadai. Hingga pertengahan Juli 2014, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) industri perbankan tercatat 19,5%, jauh lebih tinggi dari treshold yang ditetapkan regulator sebesar 8%.

Rentabilitas perbankan juga dinilai stabil dan memadai, dengan Return on Asset (ROA) berada pada kisaran 2,9%.

Namun demikian, lanjutnya, OJK masih terus memantau perkembangan kondisi perekonomian nasional maupun global.

“Salah satu faktor yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan pembalikan arah kebijakan moneter di Amerika Serikat,” katanya, Kamis (17/7/2014).

Selain itu, faktor lain yang juga dapat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi nasional serta berdampak pada industri jasa keuangan adalah potensi kenaikan harga minyak akibat meningkatnya suhu politik di Timur Tengah dan Ukraina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini