DPRD DKI Siap Kerja Sama dengan Ahok Jika Jadi Gubernur

Bisnis.com,18 Jul 2014, 16:55 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini

Bisnis.com, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta siap bekerja sama dengan Pelaksana Tugas (Plt) Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama sebagai gubernur DKI nanti apabila gubernur DKI non-aktif Joko Widodo menjadi presiden.

Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana mengatakan DPRD siap bekerja sama dengan Ahok sebagai gubernur karena DPRD taat konsitusi.

"DPRD siap saja bekerja sama karena kita taat konstitusi. Saya kira Pak Ahok juga siap jadi gubernur," ujar Triwisaksana di Jakarta, Jumat (18/7/2014).

Wakil  Triwisaksana menyakini Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama siap menjadi gubernur karena telah bekerja bersama Jokowi selama hampir dua tahun

"Saya kira tidak ada masalah yang berarti untuk Ahok jika dia jadi gubernur nantinya," kata Triwisaksana.

Untuk diketahui, menurut UU No.32 tahun 2004, Plt gubernur akan menjadi gubernur pengganti apabila gubernur definitif berhalangan tetap, seperti menjadi presiden.

Ahok resmi menjadi Plt Gubernur DKI mulai tanggal 2 Juni 2014 setelah Jokowi menjadi gubernur DKI non-aktif karena menyalonkan diri sebagai presiden 2014-2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini