DPR Sebut LSM Asing Banyak Menyalahi Aturan

Bisnis.com,19 Jul 2014, 10:30 WIB
Penulis: Asep Dadan Muhanda
Kebakaran hutan di Riau. Banyak disoroti LSM asing.

Bisnis.com, PEKANBARU--Keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat asing yang beraktivitas di Indonesia dinilai banyak menyalahi peraturan dan bahkan berpotensi mengancam keutuhan NKRI karena tujuannya seringkali ditumpangi kepentingan asing.

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo, mengemukakan keberadaan LSM asing ini bisa merusak kedaulatan NKRI jika terus dibiarkan tanpa pemantauan dan pengawasan. 

"Indonesia negara yang berdaulat tidak seharusnya bisa diintervensi dari luar termasuk intervensi dari LSM asing. Greenpeace maupun WWF yang dibiayai oleh lembaga internasional bisa saja beroperasi secara sengaja hanya untuk kepentingan asing," ujarnya di Pekanbaru, Sabtu (19/7/2014).

Firman dan sejumlah anggota Komisi IV DPR melakukan kunjungan kerja ke Riau untuk menyerap aspirasi di daerah. Riau yang kaya akan sumber daya alam hutan dan migas menjadi salah satu daerah yang selalu menjadi bidikan LSM asing.

Menurut Firman, sebenarnya Komisi IV sudah Badan Intelejen Negara dan kepolisian untuk memantau aktivitas dan kegiatan LSM asing ini agar jangan merugikan masyarakat Indonesia. DPR menilai ada indikasi kegiatan mereka di Indonesia ini ditumpangi untuk kepentingan asing. 

"Saya sudah minta BIN dan polisi untuk menyelidiki LSM seperti ini yang mengadu domba karena kita negara berdaulat tidak bisa disetir LSM," ujarnya.

Saat ini kegiatan LSM sudah diatur dalam Undan-undang No 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan atau Ormas. Kegiatan, izin dan aktivitasnya harus mengikuti  undang-undang tersebut. Firman mengemukakan mereka tidak bisa seenaknya mengangkat isu lingkungan dan lainnya hanya untuk kepentingan asing dan kepentingan tertentu yang nantinya justru merusak ekonomi Indonesia. 

Komisi IV juga sudah meminta kepada pemerintah terkait keberadaan WWF di Tesso Nillo, termasuk penggunaan dana dan sumber biayanya. Jangan sampai, lanjutnya, pengelolaannya justru menggunakan biaya negara juga.


"Komisi IV berpendapat LSM itu harus diperlakukan secara tegas. Seperti di negara lain. Jangan dibiarkan beroperasi seenaknya," ujar Firman. 

Namun demikian, jika aktivitas LSM itu bertujuan untuk mengawasi dna mengkritik demi membangun yang disertai data dan fakta yang jelas, maka LSM seperti ini patut di apresiasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini