JELANG LEBARAN: Pemprov Sulut Temukan Makanan Kedaluwarsa di Manado

Bisnis.com,25 Jul 2014, 09:50 WIB
Penulis: Herdiyan
Masyarakat perlu hati-hati dalam membeli makanan, baik di pasar tradisional maupun supermarket. /Bisnis

Bisnis.com, MANADO—Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menemukan bahan dan produk makanan yang sudah kedaluwarsa di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Manado.

Pemerintah setempat tengah gencar menggalakkan razia makanan kedaluwarsa karena ditengarai marak beredar menjelang Hari Raya Idulfitri.

Wakil Gubernur Sulut Djouhari Kansil, yang didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan Sanny Parengkuan serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut Olvie Ateng dan sejumlah pejabatan lainnya, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di empat pasar swalayan di Kota Manado.

Sidak tersebut dimulai dari pasar swalayan Multi Mart Ranotana, Fresh Mart Bahu, Hypermart Manado Town Square (Mantos), dan berakhir di pasar swalayan Golden di Jalan Sam Ratulangi Manado.

Dalam sidak kali ini, Wagub menemukan bahan makanan yang sudah kedaluwarsa di swalayan Multi Mart Ranotana, yaitu bahan makanan berjenis kolang kaling yang tidak memiliki tanggal kedaluwarsa.

Demikian pula di swalayan Golden, Wagub menemukan salah satu produk jenis kopi bubuk yang sudah lewat masa berlakunya, kopi bubuk dari Malaysia yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa, beberapa kue lapis legit merek Monica yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa, dan beberapa produk yang sudah mendekati tanggal kedaluwarsanya.

Wagub mendesak manajemen pasar swalayan lebih memperhatikan produk-produk yang sudah memasuki masa kedaluwarsa, mengingat umat muslim saat ini sedang mempersiapkan Hari Raya Idulfitri.

“Karena itu masyarakat perlu hati-hati dalam membeli makanan, baik di pasar tradisional maupun supermarket. Jangan tergiur dengan harga murah, tetapi perlu memperhatikan batas tanggal kedaluarsanya, “ kata Kansil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini