Bisnis.com, JAKARTA – Setelah disetujui dalam rapat paripurna DPR RI pada 24 Juni lalu, hari ini Jumat (25/7/2014) Mirza Adityaswara mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Agung.
Dalam siaran pers BI, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Tirta Segara mengatakan Mirza ditetapkan sebagai DGS BI untuk masa jabatan lima tahun sesuai dengan keputusan presiden no. 62/P tahun 2014.
Seperti diketahui, Mirza merupakan DGS BI periode 2013 – 2014. DPR menyetujui Mirza untuk menjabat kembali DGS BI lima tahun ke depan dengan beberapa catatan yang wajib diupayakan dalam masa jabatannya.
Pertama, Mirza diminta wajib menjaga kekompakan di antara Anggota Dewan Gubernur BI sesuai dengan prinsip kolektif dan kolegial seperti yang tercantum dalam UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah beberapa kali diubah dengan UU No. 6 Tahun 2009.
Kedua, dengan posisinya nanti, dia diharapkan mampu menurunkan tingkat-tingkat suku bunga BI ke tingkat yang dapat memajukan kredit usaha kecil dan menengah.
Ketiga, Mirza diwajibkan membuat jadwal nilai tukar rupiah selama lima tahun dan memperjuangkan stabilitas dan memperkuat nilai tukar rupiah.
Keempat, melakukan koordinasi yang ketat dengan pemerintah sehigga stabilitas nilai tukar dan inflasi tetap menjaga kesehatan fiskal APBN.
Kelima, memperdalam likuiditas pasar keuangan sesuai dengan visi dan misi yang disampaikan dalam RDPU 9 Juni 2014.
Keenam, merumuskan indikator kinerja untuk posisi masing-masing Anggota Dewan Gubernur sebagai alat evaluasi capaian kinerja.
Ketujuh, harus memastikan pengukuran kinerja Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dalam melakukan target pengendalian inflasi.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 62/P Tahun 2014, Mirza Adityaswara ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia untuk masa jabatan selama 5 (lima) tahun. Ini merupakan periode jabatan kedua Mirza Adityaswara, dimana sebelumnya Beliau telah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia untuk periode 2013 - 2014.
Dengan resminya Mirza sebagai DGS, maka susunan Dewan Gubernur BI sudah lengkap, yakni:
Gubernur : Agus D.W. Martowardojo
Deputi Gubernur Senior : Mirza Adityaswara
Deputi Gubernur : Halim Alamsyah, Ronald Waas, Perry Warjiyo, Hendar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel