Singapura Ubah Aturan Perdagangan Saham

Bisnis.com,04 Agt 2014, 12:41 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Bursa Singapura/therealsingapore.com

Bisnis.com, JAKARTA—Singapura akan memperketat aturan pasar saham guna memulihkan kepercayaan investor setelah perdagangan saham berkapitalisasi kecil anjlok sehingga menggerogoti nilai pasar perusahaan komoditas hingga US$6,9 miliar selama 3 hari pada Oktober.

Pemerintah akan menerapkan nilai perdagangan minimum S$0,20 untuk saham mainboard karena sekuritas bernilai rendah lebih rentan terhadap spekulasi dalam jumlah besar dan potensi manipulasi pasar, menurut pernyataan Otoritas Moneter dan Bursa Singapura.

Negara kota itu  akan mewajibkan investor menempatkan uang jaminan sebesar 5% dari nilai perdagangan dan harus memberikan informasi lebih banyak terkait short positions. Otoritas itu juga berencana mengurangi ukuran untuk lot transaksi.

Aturan soal uang jaminan itu (kollateral) akan membantu pialang saham mengelola risiko bisnis merela lebih baik. Dengan demikian, akan membuat pasar keuangan Singapura lebih kuat selain integritas pasar yang terlindungi,” ujar Loh Hoon Sun, managing director Phillip Securities Pte.

“Saya memperkirakan ada ada reaksi negatif pada tahap awal atas penerapan kebijakan baru itu sehingga membuat volume perdagangan turun. Namun demikian, pasar harus menyesuaikan diri dan terbiasa dengan aturan perdagangan,” ujarnya sebagaimana dikutip Bloomberg, Senin (4/8/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini