SOLAR SUBSIDI DIBATASI: Petambak Udang Jateng Terancam

Bisnis.com,06 Agt 2014, 23:56 WIB
Penulis: Muhammad Khamdi
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, PEKALONGAN—Petambak udang di Jawa Tengah mengeluhkan kebijakan pemerintah terkait pembatasan waktu penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Kebijakan tersebut mengancam keberlangsungan tambak udang yang menjadi produk andalan perikanan di Indonesia.

Ketua Petambak Udang Jawa Tengah Supandi mengatakan petambak udang dalam mengelola lahan selalu bergantung pada diesel yang mengonsumsi BBM solar subsidi. Oleh karena itu, adanya pembatasan pembelian solar subsidi membuat petambak kelabakan.

“Jika tanpa diesel sebagai motor penggerak kincir, semua udang akan mati. Ini sangat mengancam keberlangsungan petambak udang yang baru merangkak naik,” papar Supandi kepada Bisnis.com, Rabu (6/8/2014) malam.

Selain menggunakan diesel berbahan bakar solar, menurut Supandi, ada alternatif lain dengan memanfaatkan energi listrik. Namun sayangnya, pasokan listrik ke lahan tambak belum terdistribusi secara baik. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan nasib petambak yang mayoritas dari kalangan menengah ke bawah.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C Sutardjo menguraikan kebijakan pemerintah untuk pembatasan penjualan BBM bersubsidi jenis solar dapat menurunkan pasokan BBM bersubsidi hingga 20%.  Dia memaparkan bagi nelayan dengan kapal bertonase di bawah 30 gros ton (GT) tetap bisa mendapatkan solar bersubsidi.

Menanggapi keluhan petambak, Sharif tidak bisa berbuat banyak karena merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Kendati demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM guna memaksimalkan penyaluran listrik kepada lahan tambak kepada sejumlah petambak.

“Kalau petambak dapat pasokan listrik dari PLN, tentu tidak perlu menggunakan BBM. Sekarang masih dalam kajian, bagaimana caranya para petambak yang memakai diesel bisa mendapatkan BBM bersubsidi,” ujarnya saat berada di Pekalongan, hari ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini