Pemprov DKI Bakal Eliminasi 1.100 PNS dari 7.100 Pegawai

Bisnis.com,08 Agt 2014, 14:24 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merampingkan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini jumlahnya mencapai 7.100 pegawai.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan rencana perampingan bukan saja akan melakukan pemutusan kerja tapi juga terdapat sekira 800 pegawai yang diperkirakan sampai di masa pensiun.

"Efisiensi 1.100 eselon iv, iya dirampingkan. Ada yang pensiun sekitar 800 pegawai," ujarnya di Balai Kota, Jumat (8/8/2014).

Lebih lanjut, perampingan jumlah PNS di lingkungan Pemprov DKI baru dapat dilakukan setelah Peraturan Daerah No.10/2014 tentang Struktur Organisasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kami tunggu revisi Perda No.10/2014. Akan ada banyak perombakan," tuturnya.

Saat ini, sedang ada di Badan Legislasi Daerah (Balegda). Rencananya 11 atau 12 Agustus 2014 akan dibahas dalam Rapat Paripurna. "Sekarang sudah ada di balegda kemungkinan 11-12 Agustus dibahas, diparipurnakan," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini