KEUANGAN DAERAH: Pusat Minta Pemda Lebih Kreatif Cari Duit

Bisnis.com,11 Agt 2014, 19:07 WIB
Penulis: Herdiyan
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, MANADO - Kementerian Keuangan mendesak seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat fiskal dengan mencari sumber pendanaan lain dalam percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Wakil Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan opsi yang bisa diterapkan pemerintah daerah (pemda), antara lain penerbitan sukuk, obligasi daerah, atau sumber pembiayaan lain.

"Pemda, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota, diminta jangan bergantung pada PAD (pendapatan asli daerah) dan dana transfer ke daerah," ujarnya di sela-sela diskusi ekonomi dan keuangan regional di Manado, Senin (11/8).

Menurut Bambang, dana transfer ke daerah terus mengalami peningkatan dari Rp81,1 triliun pada 2001 menjadi Rp596,5 triliun pada 2014.

Adapun porsi PAD terhadap total anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) mayoritas pemda masih sangat minim berada di kisaran 20%.

Berdasarkan ringkasan APBD konsolidasi nasional Kementerian Keuangan, total pendapatan mencapai Rp759,47 triliun. Dari total tersebut, porsi PAD mencapai 27,6% atau sebesar Rp180,34 triliun.

Sementara itu, dana perimbangan mencapai Rp482,22 triliun atau 73,8% dari total dan pendapatan lain-lain daerah yang sah Rp96,9 triliun (14,8%).

Adapun belanja daerah tahun ini mencapai Rp817,67 triliun. Dari total belanja itu, belanja pegawai mencapai Rp326,73 triliun (46,2%), belanja barang dan jasa Rp182,53 triliun (25,8%), belanja modal Rp213,67 triliun (30,2%), dan belanja lain-lain Rp94,74 triliun (13,4%).

Dia menjelaskan ada sejumlah tantangan untuk memperkuat fiskal pemda, mulai dari potensi PAD yang kurang merata, struktur belanja APBD yang kurang optimal,‎ hingga penyerapan belanja APBD yang relatif lambat.

Pemerintah pusat menyiapkan sejumlah strategi penguatan fiskal daerah, seperti perbaikan formulasi kebijakan di bidang pendapatan daerah melalui pengembangan pajak dan retribusi daerah yang harmonis dengan pajak pusat agar menjadi signifikan untuk dijadikan andalan pendapatan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini