INKA MINA: 77 Kapal Belum Kantongi Izin Operasional

Bisnis.com,11 Agt 2014, 23:40 WIB
Penulis: Irene Agustine
Kapal tangkap ikan Inka Mina /kurniamarina.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berjanji memproses 77 dokumen kapal Inka Mina yang belum memiliki SIUP/SIPI dan diharapkan selesai pada Oktober.

Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkap Ikan KKP, Zaini mengatakan sampai sejauh ini, ada 30 izin baru yang sudah diselesaikan.

“Surat dari Bapennas dan UK4P meminta kita membuat action plan. Sampai hari ini, dari sebelumnya 107 izin kapal, sudah 30 terselesaikan. Sehingga nanti pas Oktober pertengahan rencananya sudah tuntas,” katanya Senin (11/8).

Dia menjelaskan realisasi total kapal Inka Mina hingga 2013 mencapai 733 kapal, dan 77 izin kapal tersebut akan diselesaikan pada tahun ini.

Dari jumlah tersebut, 8 kapal sudah masuk dalam proses permohonan SIUP/SIPI, sementara 69 sisanya dalam proses melengkapi dokumen permohonan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini