Pembatasan BBM Subsidi: Konflik Antara Nelayan Bisa Tersulut

Bisnis.com,12 Agt 2014, 17:52 WIB
Penulis: M. Sofi’I
Ilustrasi

Bisnis.com, MALANG - Nelayan di pantai Sendangbiru, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menolak pengurangan kuota solar bersubsidi.

Penolakan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya gejolak di antara para nelayan.

Penasehat Kelompok Nelayan Rukun Jaya yang juga Kepala Desa Sendangbiru Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang, Darsono, mengatakan pembatasan solar berpotensi menimbulkan gesekan antar nelayan.

“Rawan terjadi pertikaian di antara nelayan. Karena itu kami berharap pengurangan kuota untuk ditinjau ulang,” kata Darsono, Selasa (12/8/2014).

Semula nelayan menilai wajar kebijakan pengendalian solar tersebut. Karena diprediksi tidak bakal mengurangi kuota solar untuk 3.400 nelayan di Sendangbiru.

Namun setelah kuota berkurang dari sebelumnya 47 tangki dengan kapasitas 8.000 liter menjadi 40 tangki per bulan, maka pengurus Koperasi Kelompok Nelayan Rukun Jaya mulai melakukan penolakan terhadap kebijakan tersebut.

Nelayan protes dan langsung menggelar rapat melibatkan anggota guna menyikapi masalah tersebut. Dampak dari pengurangan sejauh ini memang belum dirasakan.

“Karena sebagian besar nelayan belum melaut karena cuaca ekstrem. Dikuatirkan gejolak akan muncul setelah semua nelayan kembali melaut,” jelas dia.

Terkait hal itu, pihaknya mengusulkan penambahan pasokan solar guna menghindari gejolak dan pertikaian antar nelayan. Selama ini solar sangat dibutuhkan nelayan.

Jatah sebanyak 47 tangki per bulan sudah dinilai pas-pasan. Apalagi jika jatah kemudian dikurangi. Sehingga bisa dipastikan bakal terjadi kekurangan jatah di kalangan nelayan.

“Pemerintah perlu lebih bijak dalam memahami kondisi nelayan yang kehidupannya masih relatif memrihatinkan,” ujarnya.

Pengurangan kuota solar tersebut kian memperparah kehidupan nelayan.

Sejauh ini para nelayan di pantai Sendangbiru mendapatkan jatah solar dengan cara membeli melalui koperasi unit desa (KUD) setelah menerima kiriman dari Pertamina.

Selanjutnya solar didistribusikan sesuai kebutuhan anggota.

Pembelian solar melalui KUD sekaligus memperkecil terjadinya penyimpangan.

Pasalnya, kebutuhan solar masing-masing nelayan terdata secara pasti berdasarkan jumlah dan jenis kapal seperti sekoci, payang dan jukung.

Assistant Manager External Relation Marketing Operation Regional (MOR) V PT Pertamina (Persero), Heppi Wulansari, sebelumnya mengatakan Pertamina akan melakukan evaluasi terhadap angka kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) utamanya solar bagi para nelayan di wilayahnya.

Angka pengurangan tersebut bakal dilakukan sesuai dengan intruksi dari pemerintah.

Untuk kebutuhan nelayan alokasinya per tiga bulan. Pertamina akan berkoordinasi dulu dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

“Pertamina akan mengupayakan alokasi revisi tersebut tetap bisa mengakomodir kebutuhan nelayan yang ada di Jawa Timur,” tambah dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini