Proyek Irigasi: Kemen PU Permudah Penyaluran Anggaran di KTI

Bisnis.com,12 Agt 2014, 16:13 WIB
Penulis: Amri Nur Rahmat
Ilustrasi

Bisnis.com, MAKASSAR -  Kementerian Pekerjaan Umum memastikan akan menyalurkan anggaran bagi pemerintah daerah di KTI yang mengusulkan proyek pembangunan irigasi.

Dana irigasi akan dicairkan untuk proyek dengan luasan lahan yang bisa diairi minimal 5.000 hektare.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan kebijakan tersebut akan lebih mendorong pengembangan jaringan irigasi di KTI yang sebagian besar bertumpu pada sektor pertanian.

"Untuk masalah pengairan, kita sudah komitmen untuk usulan proyek yang mampu mengairi minimal 5.000 ha lahan pertanian akan langsung disetujui dan di follow up," ujarnya usai rapat koordinasi infrastruktur antara Kementerian Perekonomian dengan Pemprov se-KTI, Selasa (12/8/2014).

Di sisi lain, Kementerian PU juga akan lebih menggenjot proyek pengadaan air bersih di sejumlah daerah di Indonesia Timur yang kerap menjadi persolan krusial di wilayah ini.

Menurut Djoko, kebijakan tersebut diharapkan mampu berjalan secara berkelanjutan hingga 5 tahun ke depan meski terjadi pergantian pemerintahan.

Dalam rapat koordinasi yang digelar di Makassar itu, pembahasan mengerucut pada masalah pengairan dan konektivitas antarwilayah di KTI.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini