Bisnis.com,SEMARANG -- Pernahkah Anda tiba-tiba ditelepon seseorang yang menawarkan kartu kredit dari lembaga perbankan tertentu?
Anda pasti bertanya, dari mana orang itu tahu nomor dan nama Anda?Rupanya, tanpa Anda sadari nama plus nomor handphone atau telpon rumah pernah tercantum dalam biodata di media sosial maupun data saat Anda menawarkan barang di alamat website.
Direktorat Pengembangan Kebijakan Perlindungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tri Hardiyanto menerangkan konsumen kadang tidak sadar ketika dihubungi dari lembaga perbankan untuk menerangkan kartu kredit.
"Data itu didapat dari beragam informasi. Bisa dari media sosial, website atau biodata saat mengirimkan kuis tertentu. Ada beberapa orang yang menjual data pribadi seseorang kepada marketing lembaga keuangan," papar Tri dalam sosialisasi perlindungan konsumen sektor jasa keuangan, di Semarang, Selasa (12/8/2014).
Apabila konsumen tidak berkenan dan mendapat tekanan dari marketing tersebut, Tri menyarankan untuk melaporkan kepada lembaga keuangan terkait atau OJK di daerah setempat.
Tri mengatakan konsumen berhak untuk menolak tawaran tersebut tanpa harus membeberkan biodata pribadi dan keluarga yang diminta oleh marketing dari lembaga jasa keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel