Saham Mitrabahtera Segara Sejati (MBSS) Disuspensi

Bisnis.com,13 Agt 2014, 13:07 WIB
Penulis: Vega Aulia Pradipta
Bursa Efek Indonesia/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas bursa menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk. (MBSS) mulai sesi 2 perdagangan efek hari ini, Rabu (13/8/2014).

Suspensi ini dilakukan sehubungan dengan surat dari PT Great Dyke (pemohon PKPU) yang menjelaskan bahwa pemohon PKPU melalui kuasa hukumnya, telah mendaftarkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaraan Utang (PKPU) di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap MBSS.

“Maka dalam rangka menjaga pasar yang teratur, wajar, dan efisien, bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek MBSS di seluruh pasar sejak sesi 2 perdagangan efek hari Rabu tanggal 13 Agustus 2014,” tulis pengumuman bursa seperti dikutip, Rabu (13/8/2014).

Pengumuman tersebut ditandatangani oleh I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 1 Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Eko Siswanto, Pjs Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI.

“Bursa sedang melakukan permintaan penjelasan kepada perseroan terkait dengan hal tersebut,” tulis pengumuman tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini