DBH SDA: Utang Pemerintah Pusat ke Riau Capai Rp3,32 Triliun

Bisnis.com,13 Agt 2014, 16:17 WIB
Penulis: Lili Sunardi
Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana untuk membayar 30% dari total utangnya tersebut. /Bisnis.com

Bisnis.com, PEKANBARU—Utang kurang bayar dana bagi hasil sumber daya alam pemerintah pusat kepada seluruh wilayah Riau sepanjang tahun lalu mencapai Rp3,32 triliun.

Syahrum, Kepala Bidang Retribusi, PADL, dan Dana Bagi Hasil Riau, mengatakan kurang bayar dana bagi hasil sektor minyak dan gas bumi sepanjang 2013 yang belum dibayar mencapai Rp3,3 triliun, dan untuk sektor kehutanan di tahun yang sama senilai Rp18,2 miliar.

“Kurang bayar dana bagi hasil sumber daya alam pemerintah pusat terbesar kepada Kabupaten Bengkalis yang mencapai Rp707,82 miliar,” katanya di Pekanbaru, Rabu (13/8/2014).

Data Dinas Pendapatan daerah Riau mencatat kurang bayar dana bagi hasil sektor minyak bumi pemerintah pusat kepada seluruh wilayah Riau pada 2013 senilai Rp3,29 triliun, untuk gas bumi Rp2,99 miliar. Kemudian kurang bayar dari provisi sumber daya hutan (PSDH) Rp8,12 miliar, dan dana Reboisasi Rp10,07 miliar.

Syahrum menuturkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) perubahan 2014, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana untuk membayar 30% dari total utangnya tersebut. Sementara itu, 70% sisanya akan dibayarkan secara bertahap pada tahun berikutnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini