Anas Urbaningrum Minta Jaksa Hadirkan Nazaruddin

Bisnis.com,14 Agt 2014, 16:37 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Terdakwa Anas Urbaningrum selaku mantan Ketua Umum Partai Demokrat berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menghadirkan M. Nazaruddin sebagai saksi untuk terdakwa Anas dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kali ini.

Menurut Anas, kesaksian M. Nazaruddin dalam persidangan kali ini cukup penting, agar semua keterangan yang diberikan para saksi lengkap dan tidak miring sebelah.

"Tadi kan kata Pak Jaksa sudah mau di jemput ke Bandung kan. Jadi belum tahu datang atau tidak. Mudah-mudahan saja datang, karena kalau datang kan keterangan sidang hari ini akan lengkap," tutur Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Anas menilai, keterangan yang diberikan para saksi, khususnya isteri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni memiliki kualitas yang berbeda jika dibandingkan dengan kesaksian Nazaruddin langsung

"Kesaksian seorang isteri kan beda. Kualitas kesaksiannya pasti berbeda," kata Anas.

Kendati demikian, Anas pasrah dan menyerahkan perkara yang menjeratnya kepada Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk memberikan penilaian terhadap berbagai pernyataan yang diberikan para saksi.  "Yang bener seperti apa kan, biar majelis hakim yang menilai," tukas Anas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini