Taspen Usulkan Penambahan Iuran bagi PNS

Bisnis.com,14 Agt 2014, 19:18 WIB
Penulis: Wan Ulfa Nur Zuhra
/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—PT Taspen telah mengajukan usulan kepada regulator  agar PNS membayar premi lebih tinggi untuk mendapat manfaat yang lebih besar.

“Kami sudah ajukan, tapi memang belum ada hasil disetujui atau ditolak,” ujar Iqbal Latanro, Direktur Utama Taspen pada paparan kinerja perusahaan semester I, Kamis (14/8/2014).

Iqbal mengatakan, selama ini, Taspen menerima 8% dari gaji PNS sebagai iuran untuk dana pensiun dan tabungan hari tua (THT).

Untuk program THT, Taspen juga memberikan jaminan kecelakaan kerja dan santunan kematian.

“Jaminan kecelakaan kerja dan santunan kematian itu kan ada preminya, selama ini kan kami ambil dari yang 8% itu,” jelasnya. Menurut Iqbal, dengan adanya tambahan premi, pihaknya bisa menaikkan manfaat dari program THT. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini