OJK Berikan Izin Dua Manajer Investasi Baru

Bisnis.com,14 Agt 2014, 14:05 WIB
Penulis: Vega Aulia Pradipta
Pada periode yang sama, tidak ada pencabutan izin usaha perusahaan efek yang melakukan kegiatan sebagai manajer investasi. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Kompetisi di dunia manajer investasi bakal semakin ketat dengan datangnya dua pemain baru, yaitu PT Graha Dana Dinamika dan PT Quant Kapital Investama.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dikutip, Kamis (14/8/2014), selama periode Januari hingga 13 Agustus 2014, OJK telah memberikan izin usaha kepada dua perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi.

“Yang PT Graha Dana Dinamika itu masih afiliasinya Grup Lippo, sedangkan yang PT Quant Kapital Investama itu mereka sendiri saja,” ujar Direktur Pengelolaan Investasi OJK Fakhri Hilmi ketika ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (14/8/2014).

Sementara itu, pada periode yang sama, tidak ada pencabutan izin usaha perusahaan efek yang melakukan kegiatan sebagai manajer investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini