BPJS Kesehatan: Hanya 21 dari 140 BUMN Daftarkan Karyawannya

Bisnis.com,15 Agt 2014, 18:54 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan
Ilustrasi/rsudkolonelabundjani.org

Bisnis.com, JAKARTA--- Jumlah badan usaha milik negara (BUMN) yang mengikutsertakan pekerjanya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada saat ini masih relatif minim yaitu 21 dari 140 BUMN di seluruh Indonesia.

Direktur Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Purnawarman Basundoro mengatakan pihaknya bakal terus mengimbau agar BUMN mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta program jaminan kesehatan nasional.

Menurutnya, BUMN dulu pernah menandatangani komitmen untuk mendukung BPJS Kesehatan. “Kami akan ingatkan lagi komitmen itu,” katanya seusai paparan kinerja BPJS Kesehatan selama semester I/2014, Jumat (15/8).

Purnawarman mengatakan sejauh ini belum ada sanksi terhadap BUMN yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta jaminan kesehatan.

BPJS Kesehatan, sambungnya, akan berbicara dengan Kementerian BUMN terkait hal tersebut.

Berdasarkan data yang dirilis, peserta BPJS Kesehatan pada saat ini paling banyak berasal dari kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 86,4 juta orang, diikuti pegawai negeri sipil 11,39 juta orang, pegawai swasta serta BUMN 9,8 juta orang, pekerja mandiri 3,5 juta orang dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini