Di Sulut, Uang NKRI Siap Diedarkan 18 Agustus!

Bisnis.com,15 Agt 2014, 15:07 WIB
Penulis: Herdiyan

Bisnis.com, MANADO—Masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) patut senang, sebab uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) siap diedarkan di daerah tersebut mulai 18 Agustus 2014 mendatang.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulut Luctor E. Tapiheru mengatakan pihaknya resmi mengumumkan akan segera meluncurkan pecahan uang baru pada 17 Agustus 2014 mendatang.

Peluncuran tersebut dilakukan dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-69 bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pada tahap awal, BI akan meluncurkan uang NKRI nominal Rp100.000. Jumlah uang NKRI yang akan diedarkan oleh bank sentral itu nantinya akan mengikuti jumlah uang yang telah beredar saat ini.

“Nanti akan ada dua jenis uang yang beredar, keduanya masih akan berlaku untuk transaksi,” ujarnya, Jumat (15/8/2014).

Sebelumnya diberitakan, secara umum desain rupiah kertas pecahan Rp100.000 tahun emisi 2014 itu tidak berubah signifikan dibandingkan dengan uang rupiah kertas pecahan Rp100.000 tahun emisi 2004 yang beredar saat ini.

Perbedaan utama antara lain dikenali dari frasa NKRI pada bagian muka dan belakang uang, penandatanganan uang dari yang sebelumnya Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi Gubernur BI dan Menteri Keuangan.

Penggunaan frasa NKRI serta tanda tangan Gubernur BI dan Menteri Keuangan mewakili pemerintah Indonesia dalam uang rupiah kertas itu menegaskan makna filosofis rupiah sebagai simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Indonesia.

Sebagaimana diketahui, sudah menjadi kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk menggunakan uang rupiah dalam setiap transaksi di wilayah NKRI, termasuk di daerah terpencil dan daerah terluar.

Hal ini termasuk penghargaan warga negara pada mata uangnya sendiri akan mendorong berdaulatnya rupiah di negeri sendiri, sehingga pada gilirannya rupiah akan sejajar dengan mata uang utama dunia lain.

Dengan pemberlakuan uang rupiah kertas pecahan Rp100.000 tahun emisi 2014 ini, uang rupiah kertas pecahan Rp100.000 tahun emisi 2004 masih tetap berlaku sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini