SENGKETA PILPRES 2014: Mahkamah Konstitusi Diharapkan Akhiri Ketidakpastian

Bisnis.com,18 Agt 2014, 07:14 WIB
Penulis: Yusran Yunus

Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan DPR RI mengingatkan agenda nasional menghadirkan pemerintahan baru pada 20 Oktober 2014 tidak bisa terelakkan. Akan terjadi ketidakstabilan politik jika jadwal tersebut tidak terpenuhi.

"Karena itu ketidakpastian akibat sengketa Pilpres sebaiknya tidak dibiarkan berlarut-larut," kata Bambang Soesatyo, anggota Komisi III DPR.

"Tanpa bermaksud mempengaruhi Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah menyidangkan perkara sengketa Pilpres 2014, saya berharap semua komponen masyarakat lebih mengedepankan kepentingan bangsa dan negara yang pastinya jauh lebih strategis".

Menurut jadwal, paling lambat 21 Agustus ini MK sudah harus menetapkan keputusannya atas sengketa Pilpres 2014. Seluruh komponen bangsa diimbau menyikapi keputusan MK secara bijak.

Idealnya, paparnya, keputusan MK bisa mengakhiri ketidakpastian. Maka, kalau keputusan MK sejalan dengan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang calon presiden terpilih pada 22 Juli 2014, pemenang pilpres hendaknya menerima keputusan itu dengan penuh kerendahan hati.

"Sebaliknya, jika MK memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS, PSU pun hendaknya dilakukan dalam suasana yang kondusif, tanpa harus mengganggu aktivitas masyarakat di semua daerah".

Dia menegaskan menghadirkan pemerintah baru pada 20 Oktober 2014, sudah menjadi kehendak bersama yang tidak boleh ditawar-tawar lagi.

"Semua institusi negara pun harus memiliki kehendak yang sama. Akan terjadi instabilitas yang sangat kompleks jika jadwal itu tidak terpenuhi. Karena itu, biarkan MK independen memutus perkara sengketa pilpres itu. Karena keputusan MK final dan mengikat, siapa pun harus hormat dan menaati putusan itu," tegasnya. (ant/yus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini