Bisnis.com, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) perbankan syariah masih dalam batasan wajar mengingat industri ini tengah berekspansi untuk mencapai target pangsa pasar.
Deputi Komisioner Departemen Manajemen Strategi Edukasi 1B OJK Lucky Hadibrata mengatakan BOPO perbankan syariah masih tinggi karena kelompok ini baru beroperasi.
“Tapi [besaran BOPO tersebut] tidak berisiko karena nanti akan menurun kalau mereka [perbankan syariah] sudah semakin berkembang,” ujarnya seperti yang dikutip dari Bisnis Indonesia edisi Senin (18/8/2014).
Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) yang dipublikasikan OJK, pada Mei 2014, BOPO bank syariah berada pada level 84,50%. Sementara pada periode yang sama, BOPO perbankan konvensional tercatat sebesar 76,20%.
Menurut Lucky, besaran BOPO tersebut masih wajar mengingat perbankan syariah kini tengah melakukan investasi besar-besaran untuk mendirikan kantor, infrastruktur, dan penyediaan sumber daya manusia (SDM). “Mereka [perbankan syariah] fokus ke situ, jadi [BOPO] tinggi.”
Lucky juga menjelaskan pihaknya tak terlalu mengkhawatirkan besaran BOPO tersebut mengingat umumnya bank syariah masih bergantung dari induknya.
Hal itu terlihat dari sumber dana bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) yang pada umumnya masih disumbang dari induknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel