Bisnis.com, JAKARTA--Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.
Dia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas.
Karen bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang SKK Migas dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Saat itu, dia mengaku ada perasaan takut diperiksa KPK.
"Sebagai seorang profesional, tentunya masuk ke kantor KPK agak ngeri-ngeri ya," paparnya ketika itu.
Meski sebenarnya dia hanya dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Karen mengaku tidak tahu perkembangan kasus itu.
Kepada majelis hakim, Karen membantah adanya pemberian uang kepada anggota DPR dari Pertamina. Permintaan uang itu dinilai sebagai cerita yang dia dengar selama menjabat sebagai Dirut Pertamina sejak 2009.
Hari ini, Senin (18/8/2014), Menteri BUMN Dahlan Iskan menuturkan Karen Agustiawan mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel