Pemkab Bekasi Minta PU Tangani Jalan Nasional

Bisnis.com,18 Agt 2014, 22:51 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Foto ilustrasi jalan rusak. /

Bisnis.com, BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan penanganan Jalan Yos Sudarso, Cikarang Utara, menjadi wewenang pemerintah pusat.

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menuturkan ruas jalan tersebut merupakan jalan nasional yang pemeliharaan atau perbaikannya ditangani oleh pemerintah pusat.

Dengan begitu, jelasnya, alokasi anggaran juga disesuaikan dengan status ruas jalan. Dia menuturkan penanganan dan perbaikan jalan kabupaten didanai dengan APBD Kabupaten, jalan provinsi dengan APBD provinsi dan jalan negara dialokasikan melalui APBN.

"Pemkab Bekasi tidak memiliki kewenangan,  Pemkab tidak boleh menganggarkan perbaikan jalan tersebut, nanti malah bermasalah,"  ujarnya seperti dikutip dari laman resmi pemkab, Senin (18/8/2014).

Kendati begitu, Neneng mengatakan pihaknya dapat berkoordinasi dengan pemerintah pusat denga  merekomendasikan pihak terkait, yakni Dinas Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air  agar mendesak Kementrian Pekerjaan Umum untuk segera melakukan penanganan.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga, Ted Heraldi mengaku telah menyurati Kementerian PU agar segera memperbaiki jalan-jalan negara yang rusak di Kabupaten Bekasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyardi Widodo
Terkini