DAU 2015 Dirancang Naik Jadi Rp349,2 Triliun. Ini Penyebabnya

Bisnis.com,19 Agt 2014, 21:45 WIB
Penulis: Sri Mas Sari
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Dana alokasi umum dalam RAPBN 2015 direncanakan Rp349,2 triliun, naik 2,3% dari alokasi tahun ini akibat peningkatan rasio terhadap pendapatan dalam negeri atau PDN neto.

Dalam RAPBN 2015, rasio DAU 27,7% terhadap PDN neto, padahal tahun-tahun sebelumnya hanya 26%, angka minimal sesuai dengan UU No 33/2004 yang mengatur perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah.

PDN neto merupakan penerimaan pajak dan bukan pajak setelah dikurangi penerimaan negara yang dibagihasilkan.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo mengatakan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2015 antara pemerintah dengan Banggar DPR menyepakati rasio DAU 27%-28% dari PDN neto.

"Sehingga, pemerintah mengusulkan 27,7% dari PDN neto," katanya melalui pesan singkat, Selasa (19/8/2014).

Namun, Boediarso menjamin peningkatan dana transfer ke daerah bukan kondisi yang mutlak. Menurutnya, perkembangan transfer ke daerah ke depan akan sangat bergantung pada beberapa hal, pertama, kemampuan keuangan negara yang dapat dimobilisasi oleh pemerintah, baik dari sumber-sumber penerimaan pajak maupun penerimaan negara bukan pajak.

Kedua, persentase DAU dari PDN neto yang disepakati bersama antara pemerintah dengan DPR. Ketiga, besaran dana bagi hasil ke daerah. Keempat, perkembangan kebijakan alokasi DAK. Kelima, perkembangan alokasi dana otsus dan transfer ke daerah lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini