BI Musnahkan Uang Tidak Layak Edar Rp22,6 Triliun Kuartal II/2014

Bisnis.com,19 Agt 2014, 21:55 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Hingga kuartal II/2014, Bank Indonesia (BI) telah memusnahkan uang sejumlah 1,1 miliar lembar/keping senilai Rp22,6 triliun.

Dalam Laporan Kebijakan Moneter yang dirilis Bank Indonesia, Selasa (19/8/2014), tertulis, di tengah tren peningkatan uang kartal yang diedarkan (UYD), BI terus berupaya menjaga kelayakan uang yang beredar.

"Uang Rp22,6 triliun telah dimusnahkan dan diganti dengan uang rupiah yang layak edar," tulis BI dalam laporan yang dirilis, Selasa (19/8/2014).

Jumlah pemusnahan uang tidak layak edar (UTLE) tersebut lebih rendah dari kuartal I/2014 yang tercatat sebesar 1,3 miliar lembar/keping atau senilai Rp28,6 triliun.

BI menilai menurunnya pemusnahan UTLE tersebut disebabkan uang yang disetorkan oleh perbankan ke Bank Indonesia pada umumnya masih dalam kondisi layak edar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini