Anggaran Mandatori Persempit Gerak Pemerintah

Bisnis.com,20 Agt 2014, 20:37 WIB
Penulis: Ardhanareswari AHP
Bisnis.com, JAKARTAMeski pemerintah menegaskan rancangan anggaran bersifat baseline, anggaran mandatori nyatanya menyita porsi RAPBN 2015 hingga 34%. Hal ini dianggap mempersempit ruang bagi pemerintah baru untuk bermanuver.
 
Data dari of Reform on Economics (Core) Indonesia menyebutkan dalam rentang 2009-2013 alokasi belanja modal rata-rata hanya sebesar 11% dari total belanja negara. Adapun dalam RAPBN 2015, total belanja mandatori tercatat senilai Rp675,7 triliun atau 34% dari keseluruhan belanja negara yang mencapai Rp2.019,9 triliun.
 
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Hendri Saparini mengatakan kondisi ini akan menghambat jika pemerintah ingin turut berperan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.
 
Dalam kondisi ekonomi domestik yang mengalami perlambatan akhir-akhir ini, dana stimulus melalui peningkatan belanja modal semestinya ditingkatkan, ungkapnya, Rabu
(20/8/2014).
 
Dana mandatori adalah dana yang besarannya terhadap total APBN sudah ditentukan, yang terdiri atas anggaran pendidikan 20%, kesehatan 5%, dana perimbangan 260%, dan dana otonomi khusus 2%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini