PEMBACAAN PUTUSAN MK: Prabowo Isyaratkan Akan Perjuangkan Keadilan di PTUN & MA

Bisnis.com,20 Agt 2014, 07:23 WIB
Penulis: Yusran Yunus
Prabowo Subianto/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan membacakan putusan akhir atas gugatan perselisihan hasil pemilihan umum pada esok hari, 21 Agustus pukul 14.00 WIB.

Publik saat ini menanti dan mereka-reka putusan akhir yang akan diambil oleh majelis hakim MK.

 

"Kita berharap dan kita berdoa bahwa hakim-hakim MK akan melaksanakan tugasnya dengan baik".

 

Calon Presiden Prabowo Subianto sendiri mengisyaratkan jika kubunya tidak mendapatkan keadilan di Mahkamah Konstitusi, akan menempuh upaya lain yakni ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Agung (MA).

"Kita juga masih ada jalan menempuh ke (PTUN, kita juga masih bisa menempuh jalan ke MA," katanya.

Dia berharap majelis hakim MK dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, jujur dan adil.

"Kita berharap dan kita berdoa bahwa hakim-hakim MK akan melaksanakan tugasnya dengan baik".

Selain itu, Prabowo mengungkapkan masih memiliki kekuatan politik di parlemen tingkat DPR RI yang dari partai koalisi Merah Putih mencapai 63%.

"Kekuatan politik kita juga masih sangat kuat," kata mantan Danjen Kopasus itu.

Dia menegaskan pengaduan pilpres ke MK bukan karena tidak menerima hasil pilpres, tetapi ingin membuktikan telah terjadi kecurangan dalam pesta demokrasi 2014.

Pihaknya tidak ingin lahirnya suatu pemerintahan dari kebohongan atau kecurangan, karena akan memerintah tidak benar dan dikhawatirkan ditinggalkan rakyatnya.

"Manakala kecurangan sudah diketahui rakyat, pemerintah tidak akan dipercaya oleh rakyat".

Ia berharap, Koalisi Merah Putih dapat terus kompak dan berjuang mendapatkan keadilan.(ant/yus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini