SIDANG GUGATAN PILPRES 2014: Golkar Bakal Terima Putusan MK

Bisnis.com,20 Agt 2014, 19:58 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Calon Presiden Prabowo Subianto melambaikan tangan ke arah pewarta saat tiba pada acara Silaturahmi Koalisi Merah Putih di Sasana Budaya Ganesha, Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/8/2014)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Partai Golkar mengimbau kepada siapapun untuk menerima keputusan akhir Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, besok (21/8/2014).

Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y. Thohari imbauan tersebut juga berlaku untuk pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai pihak yang mengajukan gugatan di MK.

"Semua pihak harus menerima hasil sidang MK nanti. Karena keputusannya itu final dan mengikat," tutur Hajriyanto dalam acara Halal bi Halal Keluarga Besar Partai Golkar di Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Partai Golkar sendiri menegaskan bahwa pihaknya siap untuk menerima apapun hasil sidang PHPU di MK nanti. Kendati tidak sesuai dengan harapannya.

"Harus menerima hasilnya dong. MK Itu kan oleh konstitusi punya kewenangan," kata Hajriyanto.

Hajriyanto meyakini bahwa selama sidang PHPU digelar oleh MK, MK dapat tampil dengan cukup independen dan baik. Sehingga menurut Hajriyanto, tidak ada alasan untuk tidak menerima apapun hasil MK nanti.

"Kami meyakini MK cukup dapat tampil dengan independen dan imparsial tidak ada alasan untuk tidak menerima. Sidangnya terbuka, orang dapat melihat secara langsung atau mengikuti siaran live televisi," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini